Senin 27 Jan 2025 14:59 WIB

Polda Metro Ikut Turun Tangan Bantu Cabut Pagar Laut Tangerang

Mekanis pembongkaran dilakukan dengan ditarik menggunakan perahun.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya ikut mengerahkan 16 personel untuk turun langsung mencabut pagar laut di Tangerang, Senin (27/1/2025). Kendati secara administratif pagar laut tersebut berada di Tangerang, namun Polda Metro Jaya mengatakan itu masih dalam areanya.

"Kita akan melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polda metro jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan teluk jakarta atau Polda metro jaya," kata Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria, Senin (27/1/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan mekanisme penarikan pagar masih tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pagar tersebut akan diikat dengan tali lalu ditarik menggunakan perahu. Setelah itu, bambu tersebut pun akan diamankan untuk barang bukti.

"Kami tolong pagar laut atau bambu-bambu di cabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yg telah disiapkan berikut pelampung. utamakan keselamatan bagi rekan-rekan semua. Nanti dibagi pelaksanaan dan kegiatan," katanya.

"Tolong laksanakan dengan maksimal ikhlas dan hati untuk kegiatan yg dilaksanakan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement