Hati-Hati Mengunggah Data Pribadi di Media Sosial

Hati-Hati Mengunggah Data Pribadi di Media Sosial

Pemahamam terkait keamanan digital membuat masyarakat makin nyaman berselancar di media sosial. Kehati-hatian dalam mengunggah data pribadi dapat meminimalisasi dampak negatif. "Kalau di social media, jangan oversharing, jangan langsung posting. Kasih jarak lima hingga enam jam atau setelah kalian berpindah posisi," kata Head of Creative Visual Brand Hello Monday Morning-UMKM Investor, Andry Hamida, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk...

Ilustrasi data pribadi

'Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan di Indonesia'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring meningkatnya interaksi masyarakat di dunia digital, tentu kebutuhan akan ekosistem digital yang kondusif dan aman semakin dibutuhkan, terutama menyangkut data privasi. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang telah melewati uji publik diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk meningkatkan pelindungan data pribadi di Indonesia.  Namun, survei Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight...