Anggota kepolisian menghentikan kendaraan di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan roda empat yang melanggar peraturan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar

Dishub DKI: Ganjil Genap Masih untuk Kendaraan Roda Empat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan peraturan gubernur yang mengatur sistem ganjil genap saat ini masih ditujukan bagi kendaraan roda empat"Saat ini ganjil genap masih untuk roda empat dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan," ucap Syafrin dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8). Saat ini, tengah beredar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 80 Tahun 2020...

Suasana di bawah jalan layang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta (ilustrasi)

Perlintasan Kereta Tanjung Barat Ditutup Mulai Sabtu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Sabtu (21/12) perlintasan kereta sebidang di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, akan ditutup tepat pada pukul 00.00 WIB. Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan di Jakarta, Jumat (20/12) mengatakan, penutupan perlintasan sebidang Tanjung Barat ini dilakukan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena adanya proyek pembangunan jalan layang (fly over) di kawasan tersebut. Untuk itu Dinas Perhungan DKI...