Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika

Detail Mengerikan Ragam Luka di Jasad Enam Laskar FPI

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan ragam luka mengerikan di sekujur tubuh enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibunuh tiga anggota tim Resmob Polda Metro Jaya dalam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di Km 50 Tol Japek, Desember 2020. JPU Zet Tadung Allo, saat sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka Briptu Fikri Ramadhan, dan...

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)

Sidang Tuntutan HRS akan Digelar Senin, 10 Mei 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/5) mendatang. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa telah selesai sesuai jadwal. "Penuntut Umum sudah menyiapkan...