Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang lainnya, pada Senin (29/5/2023). Hukuman ini dijatuhkan karena peran mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang karena Terlibat Kampanye Mematikan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, MISRATA -- Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang lainnya pada Senin (29/5/2023). Hukuman ini dijatuhkan karena peran mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan, termasuk memenggal kepala sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut Kota Sirte pada 2015.Kantor Kejaksaan Agung mengatakan, satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,...

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santri Herry Wirawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati.

Kemenag: Vonis Mati Herry Wirawan Agar Kasus Serupa Tak Terulang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati. Kemenag berharap hal itu menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang. "Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul...