Petugas berada di area Terminal Internasional menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/10). Pada hari ini pemerintah menerapkan aturan perjalanan udara yang menyaratkan bukti hasil negatif tes PCR meski pelaku perjalanan sudah divaksinasi. (ilustrasi)

Syarat Ruwet Naik Pesawat: Sudah Vaksin, Tetap Wajib Tes PCR

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Ronggo Astungkoro, Febrianto Adi Saputro, Haura Hafizhah, Antara Pemerintah menetapkan aturan terbaru perjalan orang dalam negeri pada masa pandemi yang mulai berlaku hari ini, Kamis (21/10). Dari semua ketentuan terbaru ini, syarat perjalanan dengan pesawat terbilang lebih ketat karena mewajibkan hasil negatif tes PCR. Untuk moda transportasi lain bisa menggunakan PCR atau bisa diganti dengan hasil...

Pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level tiga dan empat wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR (ilustrasi).

Kamis , 21 Oct 2021, 18:17 WIB

Pelaku Perjalanan Udara Jawa-Bali Wajib Tes PCR

Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR.

Kamis , 21 Oct 2021, 16:24 WIB

Naik Pesawat Wajib PCR, PKB: Kebijakan Aneh

Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9). Pemerintah resmi mengatur pelaku perjalanan udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR.

Kamis , 21 Oct 2021, 16:06 WIB

Pelaku Perjalanan Udara Jawa-Bali Wajib Tes PCR