Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT). Selain enggan menunggu, sebagian pekerja tidak yakin dengan pengelolaan dana JHT hingga kemudian mencairkan dana Jaminan Hari Tua

Ada Pekerja Mulai Tarik Dana JHT, Enggan Tunggu Usia 56 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pekerja di Jakarta dan sekitarnya mulai menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT) usai pemerintah memutuskan menunda pencairan dana tersebut hingga pekerja berusia 56 tahun. Mereka buru-buru menarik dana jutaan rupiah sebelum ketentuan baru itu berlaku efektif pada 4 Mei 2022. Salah satunya adalah Ilma Savara, seorang pekerja di sebuah universitas swasta di Kota Tangerang. Perempuan 27 tahun...