Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu DIY Awasi Berbagai Potensi Pelanggaran

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai berbagai potensi pelanggaran saat masa masa tenang Pemilu 2024. Warga diajak ikut berperan mengawasi potensi pelanggaran saat masa tenang ini dan melaporkannya. Masa tenang pemilu ditetapkan tiga hari, mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024 atau satu hari menjelang pemungutan suara. “Harusnya selama tiga hari itu masyarakat...