Minuman keras (ilustrasi). Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Surakarta menggeledah toko jamu yang menjual minuman keras.

Polisi Geledah Toko Jamu yang Jual Miras di Solo, Sita Ratusan Botol

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Surakarta menggeledah sebuah rumah toko (ruko) penjual jamu Jago di Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Ruko tersebut diduga menjual minuman keras (miras) atau beralkohol. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta Kompol Dicky Hermansyah di Solo, pada Kamis (31/8/2023) mengatakan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta telah menyita 191 botol minuman...

Seseorang bekerja sebagai disjoki di klub malam (ilustrasi). Umat Islam disarankan untuk meninggalkan pekerjaan di tempat maksiat.

Kerja di Tempat Maksiat, Apa Hukumnya Bagi Orang Islam?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bekerja di tempat maksiat bisa dilakukan secara sengaja atau tanpa disadari. Untuk itu, seorang Muslim perlu berhati-hati dan menghindari bekerja di tempat maksiat. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, makna dari maksiat itu sendiri adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Jadi, perhatikan di tempat bekerja adakah yang dilarang oleh...