Miras

Disperindag Bogor Razia Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor melakukan investigasi ke sejumlah tempat penjualan minuman beralkohol pada Kamis (16/4). Disperindag juga akan melakukan sosialisasi supaya masyarakat menyadari peraturan pelarangan penjualan miras di minimarket. ''Kita menyita sekian ribu botol miras,'' ujar Kepala Bidang Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, kepada Republika, Kamis (15/4).Mangahit menjelaskan perubahan pada Permendag No.20 Tahun...