Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada media pada ungkap kasus miras oplosan (ilustrasi)

Pengedar Miras Harus Dikenakan Hukuman Berat

REPUBLIKA.CO.ID,  MAJALAYA -- Bupati Bandung, Dadang M Naser meminta agar pelaku pengedaran minuman keras (miras) harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan selama penindakan peredaran miras hanya masuk kategori tindakan pidana ringan (tipiring). "Semua Perda (isi) hukumannya tipiring. Kalau hukuman berat ke Undang-undang. Ini (miras, Red) pasalnya harus juncto atau undang-undang," ujarnya, Jumat...

Pemusnahan miras.  (ilustrasi)

Selasa , 01 May 2018, 06:14 WIB

Dua Ibu Jual Miras Ditangkap di Aceh

Miras oplosan (ilustrasi).

Senin , 30 Apr 2018, 18:36 WIB

Empat Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Bandung

Miras oplosan (ilustrasi).

Senin , 30 Apr 2018, 07:45 WIB

Ratusan Botol Miras Disita di Batang

Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Sabtu , 28 Apr 2018, 00:07 WIB

Polda Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Miras

Jumat , 27 Apr 2018, 18:29 WIB

3.300 Botol Miras Disita Polres Sukabumi Kota

Miras oplosan (ilustrasi).

Jumat , 27 Apr 2018, 17:57 WIB

Tiga Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Barang bukti miras oplosan yang diduga menyebabkan tujuh pemuda tewas seusai pesta miras oplosan. Kamis (4/5).

Rabu , 25 Apr 2018, 13:35 WIB

Toko Kimia Salahi Aturan Penjualan akan Ditindak

Polresta Padang mengamankan 307 botol miras dari 3 tempat hiburan malam, Selasa (24/4) dini hari. Sebagian botol miras ditemukan tanpa pita cukai dan tanpa izin edar. Polisi masih menyelidiki apakah ada temuan miras oplosan.

Selasa , 24 Apr 2018, 20:15 WIB

Tiga Tempat Hiburan Dirazia, 307 Miras Disita

Barang bukti miras oplosan. Ilustrasi

1.100 Liter Diduga Bahan Baku Miras Diamankan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polsek Kadipaten mengamankan satu unit mobil boks bernomor polisi D 8565 FC yang mengangkut 1.100 liter cairan diduga bahan baku minuman keras (miras). Bahan baku itu diduga akan dikirimkan ke Bandung untuk dibuat menjadi miras jenis ciu dan tuak.Kapolsek Kadipaten AKP Erustiana mengatakan, penangkapan diawali adanya informasi pengiriman bahan baku miras dari Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran...