Bambang Widjojanto

KPK Harap Nazaruddin Dihukum Tujuha Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/4) besok, akan memvonis terdakwa perkara suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Nazaruddin divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara. "Semoga saja hakim sependapat dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, melalui pesan singkatnya, Kamis (19/4). Namun...

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, memberikan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4).

Senin , 09 Apr 2012, 21:53 WIB

Nazaruddin: Saya Dizalimi Secara Sadis

 Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, tertawa usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4).

Senin , 09 Apr 2012, 16:19 WIB

Nazaruddin Mengklaim Didoakan Rakyat se-Indonesia

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

Kamis , 05 Apr 2012, 10:01 WIB

KPK Bantah Hentikan Kasus Hambalang

Alex Noerdin (tengah)

Rabu , 04 Apr 2012, 10:13 WIB

Alex Noerdin Kembali Diperiksa KPK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selasa , 03 Apr 2012, 21:02 WIB

Nazaruddin Menuding, MK: Lakukan Saja Audit!

Jimly Asshiddiqie

Selasa , 03 Apr 2012, 14:20 WIB

Jimly: Tuduhan Nazaruddin karena Dendam

 Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, tertawa usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4).

Senin , 02 Apr 2012, 21:18 WIB

Lagi, Nazaruddin 'Bernyanyi' Soal Korupsi Merpati

Senin , 02 Apr 2012, 19:48 WIB

Tak Ada Nama Anas dalam Surat Tuntutan Jaksa KPK

Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin

Senin , 02 Apr 2012, 19:04 WIB

Dituntut Tujuh Tahun, Nazaruddin Ajukan Pledoi

Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin

Tuntuan Nazaruddin Setebal 1.124 Halaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa perkara suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/4), setebal 1.124 halaman. Mempertimbangkan tebalnya surat tuntutan itu, JPU KPK meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan pokok-pokok analisis yuridisnya saja. "Mengingat tebalnya surat...