Setya Novanto

PN Jaksel Tentukan Hakim Praperadilan Setnov Besok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pasca ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el). Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, Kamis, membenarkan bahwa Setya Novanto telah mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11). Made menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menentukan hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan Ketua Umum...