Sejumlah bus tujuan Jakarta melaju di jalur Pantura perbatasan Kota Semarang - Kabupaten Kendal, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020). Tidak adanya penyekatan di jalur perbatasan Pantura dari arah timur (Semarang) menuju ke barat (Jawa Barat & DKI Jakarta) itu dimanfaatkan pemudik kendaraan roda dua melintas, serta roda empat dan bus untuk menghindari penyekatan larangan mudik yang dilakukan di jalur tol Trans Jawa ruas Semarang - Jakarta

Operasi Ketupat 2020, 87.636 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan sampai saat ini sebanyak 87.636 kendaraan telah diminta untuk putar balik ke rumahnya masing-masing oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat 2020. Pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar mudik. "Sebanyak 87.636 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas. Lalu, mereka telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan...

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus COVID-19.

Rabu , 27 May 2020, 12:39 WIB

Hingga Akhir Mei, KAI Jual 2 Ribu Tiket

Penumpang terakhir dari pulau Weh Sabang turun dari kapal penyeberangan di pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Jumat (22/5/2020). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) menghentikan sementara pelayaran Sabang-Banda Aceh mulai tanggal 23 sampai dengan 25 Mei sebagai mencegah penyebaran COVID-19 sesuai surat keputusan Sekretaris Daerah Kota Sabang nomor 440/2946 tertanggal 19 Mei 2020

Selasa , 26 May 2020, 12:36 WIB

1.982 Penumpang Ditolak Masuk ke Aceh

Calon penumpang beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui regulasi larangan mudik membuat bingung masyarakat. Belum lama ini, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada 6 Mei 2020.

Menhub Akui Regulasi Larangan Mudik Bikin Bingung Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui regulasi larangan mudik membuat bingung masyarakat. Belum lama ini, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada 6 Mei 2020. “Melalui juru bicara kami (Kemenhub) memberikan penjelasan kepada masyarakat. Masih banyak kebingungan tapi ke depannya akan lebih...