Sejumlah pengungsi etnis Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh. Ilustrasi.

Polres Lhokseumawe Gagalkan Pelarian Imigran Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Personel Polres Lhokseumawe, Aceh menggagalkan pelarian sejumlah imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara di gedung eks kantor imigrasi setempat. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam operasi penggagalan tersebut, petugas menangkap tiga orang yang diduga melarikan imigran Rohingya. "Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya. Kesepuluh imigran Rohingya tersebut sebelumnya melarikan diri dari lokasi penampungan...

Amerika memperluas dan memperpanjang status hukum sementara untuk beberapa ribu orang dari Myanmar

AS Perpanjang Status Pengungsi Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS -- Pemerintahan Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Senin (26/9/2022), pihaknya memperluas dan memperpanjang status hukum sementara untuk beberapa ribu orang dari Myanmar yang ada di negara itu. Keputusan tersebut memperpanjang Status Perlindungan Sementara selama 18 bulan untuk sekitar 970 orang Myanmar hingga 25 Mei 2024. Ketetapan ini juga membuat tambahan 2.290 orang memenuhi syarat untuk tinggal dan...