JR Saragih.

Penyidik Layangkan Pemanggilan Kedua untuk JR Saragih

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyidik Polda Sumatera Utara telah melayangkan pemanggilan tahap kedua terhadap tersangka JR Saragih. Pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen persyaratan pencalonan gubernur Sumut. Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti rencananya akan dilaksanakan Senin, (2/4) kepada jaksa Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. Namun ternyata, menurut dia, tersangka JR...