KPK

Penundaan Uji Kelayakan Capim KPK Dinilai tidak Bertanggung Jawab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata Negara Refly Harun mengatakan, mengulur-ulur atau menunda-nunda proses uji kelayakan capim KPK yang dilakukan DPR RI adalah proses buying time yang tidak bertanggung jawab. Penundaan dinilai bertujuan agar kepemimpinan di KPK mengalami kekosongan. "Tujuannya membuat situasi di mana nanti KPK mengalami kekosongan. Kan tujuan anggota DPR begitu, bagaimana KPK lumpuh dan lama-lama hilang," kata Refly...