Tumpukan  sampah limbah rumah tangga yang dibuang di pinggir jalan. (Ilustrasi)

Rumah Tangga di Jakarta tak Kelola Sampah akan Disanksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya untuk mengurangi jumlah sampah. Pemprov telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah pada Lingkup Rukun Warga (RW). Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Edi Mulyanto mengatakan, dengan pergub itu rumah tangga diwajibkan untuk mengelola sampah. Sehingga, sampah tak langsung dibuang ke bank...

Tumpukan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah (TPS) liar masih  terlihat di wilayah Kabupaten Bandung. Tepatnya di Jalan Raya Leuwidulang,  Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (11/1).

Tumpukan Sampah Masih Terlihat di TPS Liar di Kab Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, NANJUNG -- Tumpukan sampah rumah tangga masih sering terlihat di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Beberapa diantaranya berada di jalan Soreang-Cipatik dan Jalan Raya Nanjung, tepatnya di jalur Cisaat, Margaasih, Senin (17/6). Berdasarkan pantauan, sampah di jalan raya Nanjung berada ditebing jalan dan hampir masuk ke bahu jalan. Selain itu, kondisinya menganggu...