Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Retno Marsudi mengatakan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan

Menlu: Kepemilikan Senjata Nuklir tidak Dapat Dibenarkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Retno Marsudi mengatakan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun."(Ini) termasuk meluruskan pandangan yang keliru seolah-olah memiliki senjata nuklir terkait dengan prestise negara," kata Menlu Retno dalam Rapat Kemlu RI dengan Komisi I DPR terkait ratifikasi konvensi pelarangan...

Sebuah gambar yang diambil selama kunjungan ke Enerhodar yang diselenggarakan oleh militer Rusia menunjukkan penyimpanan kering bahan bakar nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia (ZNPP) di Enerhodar, Ukraina tenggara, Rabu (29/3/2023).

Rusia Tegaskan Senjata Nuklirnya untuk Defensif

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov merespons tentang banyaknya pihak yang mengomentari peran senjata nuklir dalam kebijakan luar negeri negaranya. Dia menekankan bahwa doktrin penggunaan senjata tersebut bersifat defensif.“Memang, banyak yang telah dikatakan baru-baru ini tentang peran senjata nuklir dalam kebijakan luar negeri Rusia. Saya ingin mengingatkan Anda bahwa kondisi untuk kemungkinan penggunaannya di pihak kami...