![(Dari kanan-kiri) Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, petugas kepolisian Bambang Sidik Achmadi, Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto tiba untuk sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (16/3/2023). Para terdakwa terancam hukuman penjara bertahun-tahun atas perbuatan mereka peran dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023400900-1678959436-830-556.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 19:54 WIB
Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bebas, Amnesty: Vonis Gagal Berikan Keadilan
![(Dari kanan-kiri) Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, petugas kepolisian Bambang Sidik Achmadi, Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto tiba untuk sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (16/3/2023). Para terdakwa terancam hukuman penjara bertahun-tahun atas perbuatan mereka peran dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023400900-1678959436-830-556.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 19:21 WIB
Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Ikhlas Dua Terdakwa Divonis Bebas
![Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, petugas kepolisian Bambang Sidik Achmadi, Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto (dari kiri) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (16/3/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023400900-1678959436-830-556.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 18:38 WIB
In Picture: PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan
![Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, polisi Bambang Sidik Achmadi (tengah) diantar ke ruang sidang untuk sidang putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (16/3/2023). Pengadilan membebaskan Bambang Sidik Achmadi yang didakwa atas tuduhan perannya dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089075300-1678959431-830-556.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 17:32 WIB
Vonis Bebas Satu Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Berikut Pertimbangan Hakim PN Surabaya
![Suasana sidang vonis terdakwa mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dalam perkara kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, di PN Surabaya, Jatim. Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara, sementara dua terdakwa polisi lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-sidang-vonis-terdakwa-mantan-danki-i-brimob-polda_230316120545-413.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 15:42 WIB
Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
![Suasana sidang vonis perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jatim, Kamis (16/3/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-sidang-vonis-perkara-tragedi-kanjuruhan-di-pn-surabaya_230316142031-788.jpg)
Kamis , 16 Mar 2023, 14:54 WIB
Tiga Polisi Terdakwa Kanjuruhan: Dua Divonis Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara
![Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 berjalan saat akan menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077592800-1678367217-830-556.jpg)
Jumat , 10 Mar 2023, 08:39 WIB
In Picture: Penanggung Jawab Penjaga Gerbang Kanjuruhan Divonis Penjara
![Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/038188200-1678367230-830-556.jpg)
Kamis , 09 Mar 2023, 20:57 WIB
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan: Jaksa Wajib Ajukan Banding Vonis PN Surabaya
![Pintu keluar Stadion Kanjuruhan diberi garis polisi pascakerusuhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pintu-keluar-stadion-kanjuruhan-diberi-garis-polisi-pascakerusuhan-di_221003153302-338.jpg)
Kamis , 09 Mar 2023, 16:51 WIB
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 18 Bulan, Pengacara Korban: Bukti tak Ada Keseriusan
![Terdakwa Suko Sutrisno (kiri) dan terdakwa Abdul Haris (kanan) mengadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pada sidang pembacaan vonis Kamis (9/3/2023), keduanya divonis 1 dan 1,5 tahun penjara. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073980000-1675779729-830-556.jpg)
Kamis , 09 Mar 2023, 16:10 WIB
Tragedi Kanjuruhan Renggut 135 Nyawa, Vonis 1-1,5 Tahun Penjara Terdakwa Dipertanyakan
![Suasana Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang setelah tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, Ahad (2/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-stadion-kanjuruhan-kepanjen-kabupaten-malang-setelah-tragedi-yang_221002135202-945.jpg)
Kamis , 09 Mar 2023, 16:08 WIB
Satu Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan
![Terdakwa Suko Sutrisno (kiri) dan terdakwa Abdul Haris (kanan) menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073980000-1675779729-830-556.jpg)
Kamis , 09 Mar 2023, 15:51 WIB
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Divonis Satu Tahun Penjara
![Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan resmi terkait sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Senin (27/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/072053400-1677493198-830-556.jpg)
Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Insiden Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan ke Propam
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari sejumlah organisasi masyarakat mengadukan Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya ke Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik pengerahan anggota Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan pada 14 Februari 2023. Aduan masyarakat tersebut diterima oleh Layanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Senin, dengan nomor registrasi Nomor: SPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan. Menurut Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum...
![Terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (kiri) dalam sidang tuntutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/2/2023) malam. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081506500-1677167391-830-556.jpg)
Senin , 27 Feb 2023, 20:23 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tanggapi Proses Persidangan Terdakwa di Surabaya
![Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan resmi terkait sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Senin (27/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/072053400-1677493198-830-556.jpg)
Senin , 27 Feb 2023, 18:41 WIB
Sejumlah Kejanggalan Proses Sidang Tragedi Kanjuruhan Menurut Koalisi Masyarakat Sipil
![Terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto. Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut Tiga Tahun Penjara](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058178200-1676560332-830-556.jpg)
Jumat , 24 Feb 2023, 11:32 WIB
Dituntut Tiga Tahun Penjara, Tiga Polisi Diberi Waktu Siapkan Pembelaan
![Terdakwa mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri) menghadiri sidang lanjutan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/2/2023). Sidang lanjutan terdakwa mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu tiga terdakwa itu sendiri.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/092743600-1676560335-830-556.jpg)
Kamis , 16 Feb 2023, 22:15 WIB
In Picture: SIdang Lanjutan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
![Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Jawa Timur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040531100-1673883905-830-556.jpg)
Kamis , 16 Feb 2023, 15:58 WIB
Buntut Nyanyian Yel-Yel Brimob, Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan Dievaluasi
![Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098652200-1675345760-830-556.jpg)
Kamis , 16 Feb 2023, 13:14 WIB
Aksi Brimob Nyanyikan Yel di Sidang Kanjuruhan, Polisi: Spontanitas
![Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi..](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098652200-1675345760-830-556.jpg)
Kamis , 02 Feb 2023, 20:55 WIB
In Picture: Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tragedi Kanjuruhan
![Anggota Brimob berpatroli di luar gedung pengadilan Surabaya menjelang sidang tragedi Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur. Komnas HAM minta publik dan keluarga korban berhak miliki informasi sidang kanjuruhan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082983500-1673878417-830-556.jpg)
Senin , 30 Jan 2023, 19:32 WIB
Komnas HAM: Publik dan Keluarga Korban Berhak Miliki Info Sidang Kanjuruhan
![Para terdakwa dihadirkan secara virtual di layar selama persidangan pertama penyerbuan maut stadion Kanjuruhan di gedung pengadilan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Sidang telah dipindahkan dari Malang ke Surabaya dengan para terdakwa dihadirkan secara virtual karena masalah keamanan . Pada 01 Oktober 2022 polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan suporter sepak bola memasuki lapangan stadion Kanjuruhan menyusul pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, menyebabkan kepanikan dan injak-injak yang menewaskan 135 orang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/045928200-1673864899-830-556.jpg)
Jumat , 27 Jan 2023, 19:43 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
![Seorang petugas polisi berjaga-jaga saat para terdakwa ditampilkan secara virtual di layar selama persidangan pertama penyerbuan maut stadion Kanjuruhan di gedung pengadilan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Persidangan telah dipindahkan dari Malang ke Surabaya dengan para terdakwa disajikan secara virtual karena masalah keamanan. Pada 01 Oktober 2022 polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan suporter sepak bola memasuki lapangan stadion Kanjuruhan menyusul pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, menyebabkan kepanikan dan injak-injak yang menewaskan 135 orang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/069891700-1673864909-830-556.jpg)
Jumat , 27 Jan 2023, 13:23 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
![Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur. PBSI menilai sidang Tragedi Kanjuruhan tidak berpihak kepada para korban.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040531100-1673883905-830-556.jpg)
Kamis , 26 Jan 2023, 13:35 WIB
Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai tak Berpihak pada Korban
![Para terdakwa dihadirkan secara virtual di layar selama persidangan pertama penyerbuan maut stadion Kanjuruhan di gedung pengadilan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/067909300-1673864903-830-556.jpg)
Rabu , 25 Jan 2023, 08:01 WIB
Eksepsi Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dimentahkan JPU
![Para terdakwa dihadirkan secara virtual di layar selama persidangan pertama penyerbuan maut stadion Kanjuruhan di gedung pengadilan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Sidang telah dipindahkan dari Malang ke Surabaya dengan para terdakwa dihadirkan secara virtual karena masalah keamanan . Pada 01 Oktober 2022 polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan suporter sepak bola memasuki lapangan stadion Kanjuruhan menyusul pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, menyebabkan kepanikan dan injak-injak yang menewaskan 135 orang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/067909300-1673864903-830-556.jpg)
Selasa , 24 Jan 2023, 20:59 WIB
Bantah Eksepsi Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, JPU Tegaskan Dakwaan Sesuai Hukum Positif
![Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 16 Januari 2023. Pada 01 Oktober 2022 polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan penggemar sepak bola memasuki lapangan stadion Kanjuruhan menyusul pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, menyebabkan kepanikan dan injak-injak yang menyebabkan 135 orang tewas. Pihak berwenang memindahkan persidangan para tersangka penyerbuan dari Malang ke Surabaya karena masalah keamanan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040531100-1673883905-830-556.jpg)
Jumat , 20 Jan 2023, 18:22 WIB
Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Dibebaskan
![Para terdakwa dihadirkan secara virtual di layar selama persidangan pertama penyerbuan maut stadion Kanjuruhan di gedung pengadilan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi hari ini, terdakwa dari kalangan kepolisian minta dibebaskan dari dakwaan jaksa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/067909300-1673864903-830-556.jpg)
Jumat , 20 Jan 2023, 14:13 WIB
Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Dibebaskan dari Dakwaan
![Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 16 Januari 2023. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial pelototi sidang Tragedi Kanjuruhan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/040531100-1673883905-830-556.jpg)
Temukan Keganjilan, KY Diminta Pelototi Sidang Tragedi Kanjuruhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial (KY) mengawasi sekaligus mendorong transparansi di sidang Tragedi Kanjuruhan. Hal ini karena munculnya sejumlah keganjilan dalam sidang itu. Koalisi menemukan keganjilan sidang Kanjuruhan diantaranya terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim. "Kami mendorong Komisi Yudisial untuk lakukan pemantauan...
![Anggota Brimob berpatroli di luar gedung pengadilan Surabaya menjelang sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 16 Januari 2023. Pada 01 Oktober 2022 polisi menembakkan gas air mata untuk menghentikan suporter sepak bola memasuki stadion Kanjuruhan lapangan usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, menimbulkan kepanikan dan injak-injak yang menewaskan 135 orang. Pihak berwenang Indonesia memindahkan persidangan para tersangka penyerbuan dari Malang ke Surabaya karena masalah keamanan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086583500-1673842207-830-556.jpg)
Senin , 16 Jan 2023, 14:54 WIB
Keluarga Korban Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan dan Penjagaan Ketat Polisi
![Karangan bunga yang sudah layu masih terlihat dekat pintu gerbang 13 di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Polisi mengerahkan ratusan personel dalam sidang perdana tragedi Kanjuruhan besok.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095418700-1673775139-830-556.jpg)
Ahad , 15 Jan 2023, 19:31 WIB
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Besok, Polisi Kerahkan Ratusan Personel
![Foto udara suasana Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054743900-1673775136-830-556.jpg)
Ahad , 15 Jan 2023, 18:53 WIB
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kerahkan Ratusan Personel
![Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berjanji akan menindaklanjuti aduan tragedi Kanjuruhan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/057093600-1672157171-830-556.jpg)
Kamis , 05 Jan 2023, 17:25 WIB