Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron (kiri).

KPK Incar Tersangka Lain Suap Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan penetapan tersangka lain dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal tersebut menyusul adanya dugaan keterlibatan mantan wakil ketua komisi VIII DPR, Ihsan Yunus berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut."Kalau penyidikannya kemudian menunjukan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain dalam pengembangan kasus suap pengadaan bansos di Kemensos ini, (maka) memungkinkan (menyasar) kepada...