Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun. Republika/Thoudy Badai

Surya Darmadi, Diburu KPK, Menyerahkan Diri ke Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Flori Sidebang Buronan Surya Darmadi akhirnya tiba di Tanah Air. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, penangkapan buronan korupsi Surya Darmadi dilakukan tim kejaksaan atas dasar penyerahan diri. Burhanuddin menerangkan, setelah berstatus tersangka dan empat kali mangkir dari pemanggilan, bos PT Duta Palma Group tersebut tiba di Jakarta-Indonesia dari pelariannya di Taipei, China, Senin (15/8/2022). Burhanuddin...

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

DPR Desak Penegak Hukum segera Menangkap Surya Darmadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu, Surya Darmadi buron sejak 2019. Koruptor yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun ini diduga berada di Singapura. "Singapura memang surga bagi koruptor, karena semua koruptor lari ke situ, uang semua hasil jarahan dibawa kesitu semua," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil...