Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Surya Darmadi dituntut pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan negara sebesar Rp 73,9 triliun dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022.

Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mahfud: Kita Harus Tegas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD mendukung tuntutan penjara seumur hidup terhadap Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Surya Darmadi terlibat kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.  "Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu uang rakyat," kata Mahfud dalam tayangan di akun Youtube...

Terdakwa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Surya Darmadi telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,798 triliun dan merugikan perekonomian negara sebanyak Rp73,920 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Indragir Hulu, Riau serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Republika/Thoudy Badai

Nilai Dugaan Korupsi Surya Darmadi Turun dari Rp 104 T Jadi Rp 86 T, Ini Alasan Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa nilai dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi sekitar Rp 86 triliun. Angka tersebut berkurang dari pernyataan kejakgung sebelumnya yang mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara Rp 104 triliun. "Dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp 86.547.386.723.891," kata Kepala...