Ketua KPK (non aktif) Firli Bahuri.

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Firli Bahuri Sah Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praperadilan tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Firli selaku tersangka korupsi. Hakim tunggal Imelda Herawati pun menguatkan dalil Polda Metro Jaya tentang keabsahan status hukum  Firli sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi, hadiah atau janji. “Mengadili: dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi...

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta,  Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri diperiksa selama sekitar 9 jam oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selesai Diperiksa, Firli Bahuri Kini Bersedia Beri Keterangan kepada Wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  nonaktif, telah selesai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). Namun, Firli Bahuri belum dilakukan penahanan meski dikenakan ancaman seumur hidup. Firli tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 08.30 WIB dan mulai pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Kemudian...