Terdakwa Ferdy Sambo  saat menjalani sidang vonis kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

'Hakim Mendengar Suara Masyarakat Dalam Vonis Ferdy Sambo'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, hakim telah mendengar suara rakyat terkait vonis yang dijatuhkan untuk mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J)."Bahwa hakimnya mendengar suara masyarakat, suara masyarakat karena dianggap peristiwa dianggap begitu keji. Kemudian rasa keadilan masyarakat...

Wartawan menyimak sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Hakim menyimpulkan Ferdy Sambo ikut serta dalam menembak Brigadir Yosua.

Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, turut menembak Brigadir J. "Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa...