Saran YLKI Terkait Nasib Ojol Selama PSBB. Foto: Petugas gabungan melakukan patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Petugas Gabungan dari Satpol PP, DIshub, TNI, dan Polri menindak sejumlah tempat makan yang masih menyediakan layanan makan di tempat serta perkumpulan, serta menghimbau warga untuk menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran COVID-19

Saran YLKI Terkait Nasib Ojol Selama PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta telah resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB adalah ojek online (ojol). Sebab selama pelaksanaan PSBB angkutan roda dua  berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang saja.Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, aturan PSBB ini sangat...

Rokok Elektrik/ Vape. YLKI menilai vape ilegal secara hukum sehingga penjualannya harus disetop terlebih dulu.

YLKI: Vape Ilegal Secara Hukum, Setop Dulu Penjualannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rokok elektronik alias vape belum memiliki aturan yang jelas di Indonesia. Namun, peredarannya sudah meluas dan penggunanya sudah banyak. Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno, vape masuk kategori ilegal. Itu jika disandingkan dengan produk ilegal. "Ketika poduk tersebut tidak ada aturannya kemudian diterima di jual bebas artinya tidak ada payung hukum," jelas Agus usai...