Rabu 26 Jan 2011 12:24 WIB

Mendagri: Pemerintah Berupaya Tempatkan Sultan dalam Posisi Terhormat

Red: Siwi Tri Puji B
Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, pemerintah berupaya menempatkan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paku Alam pada posisi yang terhormat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu, Mendagri menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa gubernur DIY dan wakilnya tetap harus dipilih melalui pemilihan yang demokratis agar Sri Sultan maupun Sri Paku Alam terhindar dari persoalan hukum yang bisa saja terjadi setelah mereka tidak menjabat lagi.

Selain itu seiring dengan adanya berbagai kemungkinan terkait usia Sri Sultan maupun Paku Alam, pemerintah juga menghendaki agar keduanya diposisikan secara proporsional.

"Bila sultan sudah berusia senja, tidak pada tempatnya apabila masih memberikan tugas-tugas berat pemerintahan kepada mereka. Sebaliknya, apabila sultan juga masih dalam usia yang sangat belia, maka tidak pada tempatnya pula jika memberikan beban pemerintahan kepadanya," ujar Mendagri.