REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pemilihan pajabat publik tidak melakukan fit dan proper tes. DPR hanya melakukan legitimasi dan legaliasai politik untuk diserahkan kepada presiden sebagai proses administratif.
“Dengan begitu DPR menurut saya jauh lebih terhormat dan jauh lebih berwibawa,” ujar Suparman, kepada wartawan pada acara Diskusi Bulanan IRE “Jokowi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi” di Joglo Winasis, Sleman, Yogyakarta, Kamis (19/2).
Sebab, menurut Suparman, fit dan proper tes sudah dilakukan oleh lembaga negara lainnya. Jika hal tersebut dilakukan, kata Suparman, sistem ketatanegaraan akan berjalan dengan sehat. Sistem yang sehat yaitu objektif dan penuh dengan keterbukaan.
Dengan DPR tidak lagi melakukan fit dan proper tes, lanjut Suparman, derajat parlemen akan lebih terhormat dan wibawa. Hal tersebut merupkan tujuan agar DRR hanya sebagai legitamasi dan legalisasi saja.
“Kalau mereka melakukan fit dan proper tes kadang-kadang ada anggota yang mengeluarkan pertanyaan yang tidak bagus, itu akan dinilai buat apa pertanyaan itu, kan gak baik bagaimanapuin parlemen harus dihormati, itu harus datang dari DPR sendiri,” tambanya.