Jumat 20 Feb 2015 02:00 WIB

Pemilihan Pejabat Publik, KY Berharap DPR tak Lakukan Fit dan Proper Tes

Rep: C67/ Red: Julkifli Marbun
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pemilihan pajabat publik tidak melakukan fit dan proper tes. DPR hanya melakukan legitimasi dan legaliasai politik untuk diserahkan kepada presiden sebagai proses administratif.

“Dengan begitu DPR menurut saya jauh lebih terhormat dan jauh lebih berwibawa,” ujar Suparman, kepada wartawan pada acara Diskusi Bulanan IRE “Jokowi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi” di Joglo Winasis, Sleman, Yogyakarta, Kamis (19/2).

Sebab, menurut Suparman, fit dan proper tes sudah dilakukan oleh lembaga negara lainnya. Jika hal tersebut dilakukan, kata Suparman, sistem ketatanegaraan akan berjalan dengan sehat. Sistem yang sehat yaitu objektif dan penuh dengan keterbukaan.

Dengan DPR tidak lagi melakukan fit dan proper tes, lanjut Suparman, derajat parlemen akan lebih terhormat dan wibawa. Hal tersebut merupkan tujuan agar DRR hanya sebagai legitamasi dan legalisasi saja.