Sabtu 21 Mar 2015 15:30 WIB

Deutsche Bank Bakal Rugi 250 Juta Euro

Deutsche Bank
Foto: Reuters/Ralph Orlowski
Deutsche Bank

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Deutsche Bank mengaku tengah menghadapi potensi kerugian sebesar 250 juta euro karena kasus manipulasi pasar saham di Korea pada 2010. Manipulasi tersebut berujung pada dihentikannya bank tersebut selama enam bulan.

"Proses pengadilan tengah berjalan. Putusan hakim mungkin keluar tahun ini," ujar bank tersebut pada laporan tahunan yang dipublikasikan pada Jumat (20/3) petang.

Regulator finansial Korea Selatan menghentikan operasional unit perdagangan Deutsche Bank lokal selama enam bulan pada April 2011. Mereka mencurigai Deutsche Bank telah memanipulasi pasar saham.

Komisi Jasa Keuangan (FSC) pada saat itu meminta jaksa untuk menginvestigasi lima karyawan Deutsche Bank karena mereka mendapatkan keuntungan sebesar 45 miliar won.

Putusan kemungkinan akan dikeluarkan pada 2015. Selain itu, pihak yang diduga mengalami kerugian atas manipulasi tersebut meminta ganti rugi sebesar 250 juta euro ditambah bunga dan biaya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement