Rabu 09 Nov 2016 03:21 WIB

'Kasus Ahok Harusnya Sampai Sidang Pengadilan'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Republika/Prayogi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penistaan agama yang diduga atau patut diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, harus segera di proses secara hukum (due process of law). Direktur  Eksekutif Sentra Bantuan Hukum Indonesia (SBHI), Cakra Heru Santosa, mengatakan, gelar Perkara bukanlah suatu proses persidangan penegak kukum.

Karena itu, menurutnya, seyogyanya jangan proses hukum jangan berakrobatik dengan kasus yang sangat sensitif ini. Pasalnya, kata Cakra, hal ini dapat membahayakan keselamatan bangsa. "Bersalah atau tidaknya Basuki Tjahaja Purnama, haruslah di depan sidang pengadilan. (bila bersalah) Segera lakukan penahanan," kata dia, Selasa (9/11).

Terkait akrobat hukum ini, Cakra menilai, aparat pernah berkilah tidak dapat diproses secara hukum karena belum ada fatwa dari MUI. Kini MUI sudah mengeluarkan pernyataan resminya, bahwa ada unsur penistaan agama yang sudah terpenuhi.

Dan patut diduga, hal itu, dilakukan Basuki Tjahaja Purnama dalam video yang direkam di Pulau Seribu beberapa waktu lalu. Karenanya, kini tidak ada alasan bagi aparat tidak memproses kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama ini ke pengadilan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement