REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya sedang mempertimbangkan untuk hanya mengakui dua gender, yaitu laki-laki atau perempuan, berdasarkan alat kelamin saat lahir. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi negara.
"Kami memiliki banyak konsep yang berbeda sekarang. Kami memiliki banyak perbedaan sehubungan dengan transgender sekarang," kata Trump di Gedung Putih, Senin (22/10).
Di bawah pengajuan rancangan undang-undang baru, yang pertama kali dilaporkan oleh New York Times pada Ahad (21/10), pemerintahan Trump akan mempersempit definisi gender menjadi hanya laki-laki atau perempuan sesuai jenis kelamin saat lahir dan gender itu tidak akan bisa diubah di kemudian hari. "Saya melindungi semua orang. Saya ingin melindungi negara kita," ujar Trump, saat ditanya mengenai janji kampanyenya yang mengatakan ia akan melindungi komunitas LGBT.
Langkah ini akan menghapus pengakuan dan perlindungan terhadap transgender yang sebelumnya berada di bawah undang-undang hak-hak sipil AS yang dipromosikan oleh pemerintahan mantan presiden Barack Obama. Menurut perkiraan Williams Institute, pusat penelitian di UCLA Law School yang berfokus pada orientasi seksual, hukum identitas gender, dan kebijakan publik, pada 2016 ada sekitar 1,4 juta orang dewasa AS yang mengidentifikasi diri mereka sebagai transgender.
Sepekan sebelum Trump memberi pernyataan, New York City telah meresmikan gender netral "X" yang bisa digunakan untuk akte kelahiran. Sebelumnya, California, Oregon, negara bagian Washington dan New Jersey juga menawarkan kategori gender ketiga pada dokumen identitas yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Para ahli medis AS merespons Trump dengan mengatakan, mendefinisikan jenis kelamin berdasarkan genitalia saat lahir secara ilmiah tidak akurat dan dapat membahayakan kesehatan pasien. Joshua Safer, direktur eksekutif Pusat Perawatan dan Bedah Transgender di Mount Sinai Hospital, mengatakan definisi gender yang ditawarkan pemerintahan Trump tidak konsisten dengan ilmu pengetahuan barat saat ini.
"Gender individu tidak selalu berkorelasi dengan alat kelamin mereka saat lahir, atau dengan kromosom mereka," kata Safer, yang juga menjabat sebagai presiden United States Professional Association for Transgender Health.