Kamis 21 Oct 2021 22:44 WIB

Hong Kong Kekurangan Dokter, Ujian Lisensi Dihapus

Selain karena pandemi, penerapan UU Keamanan juga kurangi jumlah dokter di Hong Kong

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Selain karena pandemi, penerapan UU Keamanan juga kurangi jumlah dokter di Hong Kong. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Selain karena pandemi, penerapan UU Keamanan juga kurangi jumlah dokter di Hong Kong. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Badan legislatif Hong Kong pada Kamis (21/10) mengesahkan undang-undang yang menghapus lisensi lokal terhadap dokter dari luar negeri. Penghapusan lisensi ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan staf medis di tengah kekhawatiran atas standar perawatan kesehatan di masa depan.

Beberapa pihak melihat undang-undang tersebut sebagai langkah untuk mengganti dokter lokal dengan dokter dari China daratan. Menteri Kesehatan Sophia Chan mengatakan Hong Kong menghadapi kekurangan dokter yang serius dan krisis itu diperkirakan akan menjadi sangat buruk dalam jangka menengah.

Baca Juga

"Ada kebutuhan untuk memperkenalkan cara baru bagi lebih banyak dokter terlatih non-lokal yang memenuhi syarat untuk datang ke Hong Kong, untuk bekerja dalam sistem perawatan kesehatan publik, untuk memperluas bank dokter kami," kata Chan, dilansir Channel News Asia, Kamis (21/10).

Dewan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan lisensi dokter dengan hasil voting 39 suara mendukung dan satu suara menentang. Chan mengatakan sebagian besar dokter menentang RUU untuk mempertahankan standar kerja mereka.

"Sebagian besar dokter tidak khawatir tentang pekerjaan mereka diambil, mereka menentang RUU itu karena mereka ragu apakah level mereka dapat dipertahankan," kata Chan kepada dewan.

Banyak negara di seluruh dunia menghadapi kekurangan dokter di tengah pandemi Covid-19. Namun masalah kekurangan tenaga medis di Hong Kong telah diperburuk oleh petugas medis yang meninggalkan kota itu setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada tahun lalu yang menindak perbedaan pendapat.

Skema lisensi baru tersebut memungkinkan para dokter lulusan luar negeri melewatkan ujian lisensi wajib. Ujian lisensi wajib ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan dipandang sebagai salah satu yang paling ketat di dunia.

Awalnya ujian lisensi tersebut hanya terbatas bagi penduduk Hong Kong lulusan luar negeri. Bahkan ujian lisensi ini telah memicu reaksi di antara kalangan medis. Mereka percaya ujian lisensi akan menurunkan standar perawatan kesehatan di Hong Kong yang menjadi salah satu pusat medis ternama Asia.

Rasio dokter di Hong Kong adalah dua dokter per 1.000 orang. Hal ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata 3,4 dokter per 1.000 orang di antara negara-negara di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Pejabat pemerintah telah menepis kekhawatiran tentang jatuhnya standar perawatan kesehatan. Sebuah komite pendaftaran khusus akan dibentuk untuk menentukan daftar hingga 100 universitas kedokteran di seluruh dunia untuk pengakuan profesional di Hong Kong. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengkritik petugas medis karena mempolitisasi kebijakan pemerintah.

Ketegangan antara 80 ribu sektor medis publik terhadap pejabat Hong Kong dan Beijing muncul selama aksi protes anti-pemerintah dan anti-China pada 2019. Ketika itu banyak pekerja mendukung tujuan pro-demokrasi. Ribuan tenaga medis tersebut turun ke jalan untum merawat pengunjuk rasa yang terluka dalam bentrokan dengan polisi. Mereka juga menggelar demonstrasi di dalam rumah sakit.

Puluhan petugas kesehatan telah ditangkap, termasuk perawat Winnie Yu, yang merupakan mantan kepala serikat pekerja Otoritas Rumah Sakit. Winnie ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement