REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Sukabumi, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Senin (14/8/2023). Sidak dilakukan merespons kabar kenaikan harga sejumlah komoditas, di antaranya daging ayam potong.
Sidak dipimpin Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi kepala Satuan Reserse Kriminal, serta perwakilan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi. “Polres Sukabumi Kota bersama Satgas Pangan Kota Sukabumi melakukan pengecekan ke beberapa pasar,” kata Kapolres kepada wartawan.
Sidak dilakukan ke Pasar Pelita, Pasar Gudang Ramayana, dan Pasar Sukaraja. Saat itu petugas melakukan pengecekan harga komoditas dan mengumpulkan informasi dari para pedagang.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Diskumindag Kota Sukabumi di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, ada kenaikan harga daging ayam, dari awalnya sekitar Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 37 ribu.
Ketika sidak pun diketahui ada kenaikan harga komoditas daging ayam potong. “Setelah dicek di lapangan, memang ada kenaikan. (Harganya kini) Antara Rp 36 ribu per kilogram sampai Rp 37 ribu per kilogram,” ujar Kapolres.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kapolres mengatakan, ada kenaikan harga dari pihak penyuplai, dari biasanya sekitar Rp 24 ribu per kilogram menjadi sekitar Rp 26 ribu. Karenanya, kata dia, pedagang di pasar pun menaikkan harga penjualan.
Dengan sidak ini, Kapolres mengatakan, bisa diketahui persoalan kenaikan harga komoditas. Menurut dia, Satgas Pangan akan mengecek ke peternak ayam maupun penyuplai untuk memastikan kenaikan harga tersebut. Diharapkan penyebab kenaikan harga dapat diurai.