Rabu 22 Nov 2023 20:02 WIB

Mengapa TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Rusak Sejak Awal?

Polda Jabar hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Salah satu tersangka M Ramdanu hadir saat Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Salah satu tersangka M Ramdanu hadir saat Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Fauzi Ridwan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang rusak saat awal mula penyelidikan. Kondisi itu menyebabkan penyidikan kasus tersebut berlangsung lama dan baru terungkap dua tahun berdasarkan pengakuan M Ramdanu alias Danu.

Baca Juga

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada awal penyelidikan sudah rusak. Selain itu terdapat beberapa barang bukti yang sulit ditemukan bahkan hilang.

"Awalnya seperti itu (TKP rusak) untuk pengembangan penyidikan ada beberapa barang bukti yang sulit ditemukan hilang perlu butuh proses lama," ucap Surawan, Rabu (22/11/2023).

Terkait adanya barang bukti yang hilang, ia mengatakan terus mendalami hal tersebut dan memeriksa petugas yang masuk ke TKP tanpa melalui prosedur. Surawan mengatakan memang didapati petugas yang masuk ke TKP tanpa prosedur.

"Ya kalau kita lihat memang ada (pelanggaran prosedur) termasuk barang hilang, kita gali mereka yang masuk TKP tanpa melalui prosedur," kata dia.

Lima orang ditetapkan dalam kasus ini yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Surawan menyebutkan, rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang telah selesai dan terdapat 95 adegan. Motif pembunuhan pun terungkap bahwa Yosep menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang senilai Rp 30 juta.

Selain itu, Yosep diketahui menghabisi nyawa Tuti dan Amalia menggunakan stik golf dan golok. Yosep memukul mereka di bagian kepala.

"(Pelaku) menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala karena hasil dari pemeriksaan dokter setelah dilakukan autopsi meninggalnya karena rusak jaringan otak," ucap Surawan.

Setelah meminta bantuan Danu (tersangka lain) saat berada di warung pecel lele, ia mengatakan keduanya berangkat menuju ke kediaman Tuti. Mereka pun tiba di rumah Tuti dan Yosep meminta Tuti untuk menyerahkan uang Rp 30 juta yang berada di kamar Amalia.

Namun, Tuti sempat menolak dan terlibat percekokan dengan Yosep Hidayah sebelum dibunuh. Setelah itu, Amelia terbangun mendengar suara keributan. Saat ia terbangun dan duduk langsung dipegang oleh Arighi dan Danu kemudian dipukul oleh Yosep menggunakan stik golf.

"Untuk Amel, saat tidur ia terbangun duduk dipegang oleh Arighi dan Danu dan dipukul Yosep menggunakan stik golf," ungkap dia.

photo
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - (Infografis Republika)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement