Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum tahu mengenai besaran anggaran yang akan digunakan untuk pekerjaan restorasi rumah dinasnya. Menurut dia, dinas terkait belum menyampaikan konsep restorasi yang akan dilakukan.
"Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata dia.
Namun, menurut dia, rumah dinas gubernur DKI Jakarta termasuk sebagai bangunan cagar budaya. Karenanya, bangunan itu harus dijaga kelestariannya.
"Iya kan tiap tahun ada (perawatan). Kemarin ada bocor-bocor (tahun) 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," kata dia.