Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Republika.co.id, tak mengetahui terkait dengan adanya penangkapan anggota Densus 88 oleh tim pengawal Jampidsus tersebut. "Saya tidak tahu mengenai informasi itu. Karena tidak disampaikan kepada saya," kata Ketut.
Menurut Ketut, mengenai penambahan personel keamanan dari polisi militer di Kejagung merupakan situasi yang wajar. "Memang kan di Kejaksaan Agung ada pengamanan organik dari TNI," kata Ketut yang merangkap Kejati Bali.
Sementara dari Mabes Polri, sampai berita ini ditulis, Jumat (24/5/2024) tak memberikan respons atas situasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun pemimpin di Densus 88 AT Polru untuk memberikan sanksi tegas terhadap para personelnya yang nekat melakukan dugaan pengintaian dan intimidasi terhadap Jampidsus Febrie.
Yang ditangkap oleh PM (polisi militer), tim pengawalan Jampidsus diduga adalah anggota Densus 88. Maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri, atau ada perintah dari perwira yang pangkatnya lebih tinggi," kata Kurniawan