Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.
Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.*