Jamaah tarwiyah wajib lapor
Dia pun menjelaskan tentang prosedur bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah tarwiyah. Menurut dia, jamah haji yang mengambil tarwiyah harus melapor dulu ke petugas di sektornya masing-masing.
"Lapor ke sektor jumlah yang akan tarwiyah dan membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan tarwiyah jika terjadi sesuatu," ucap Khalil saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid juga menjelaskan, pemerintah tidak menfasilitasi jamaah yang akan melaksanakan ibadah ini.
"Jadi tarwiyah itu, kita kan tidak memfasilitasi dan tidak menskemakan tarwiyah. Tetapi kalau jamaah itu ada yang mau tarwiyah koordinasinya dengan maktab," ujar Subhan saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, Tarwiyah tidak disarankan karena bukan termasuk rukun haji, melainkan ibadah sunah. Selain itu, jamaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat besar, yakni 241 ribuw juga tidak mungkin bisa mengejar waktu wukuf di Arafah jika banyak yang pergi ke Mina dulu.