Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa cuti melahirkan bagi orang tua yang bekerja. Sebelumnya cuti melahirkan selama satu tahun kini diajukan menjadi 18 bulan.

Korsel Pertimbangkan Perpanjang Masa Cuti Melahirkan Jadi 18 Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa cuti melahirkan bagi orang tua yang bekerja. Sebelumnya cuti melahirkan selama satu tahun kini diajukan menjadi 18 bulan. "Pemerintah mendorong untuk menjamin cuti melahirkan hingga 18 bulan untuk setiap orang tua ketika keduanya bekerja," kata Menteri Tenaga Kerja Lee Jeong-sik dalam laporan kepada Presiden Korsel Yoon Suk-yeol...