Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.  Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

In Picture: Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Istrik Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J. Selain itu juga menghentikan penyidikan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer...

Personel Brimob membawa koper yang diduga berisi barang bukti ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Koper tersebut diduga berisi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J setelah dilakukan penggeledahan di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta selatan pada Selasa (9/8/2022) kemarin. Republika/Thoudy Badai

Irjen Sambo Mengaku Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo disebut mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). Dalam pemeriksaannya sebagai tersangka ia mengatakan kepada penyidik memerintahkan tersangka, Bharada Richard Eliezer (E) dan tersangka Bripka Rick Rizal (RR), untuk membunuh Brigadir J.Pengakuan Irjen Sambo diutarakan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi. Andi...