Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap hingga 8 November 2020. Ini dilakukan seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.

Polda Metro Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap hingga 8 November 2020. Ini dilakukan seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. "Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap tetap ditiadakan pada masa PSBB Transisi yang dimulai26 Oktober hingga 8 November 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda...

Anggota kepolisian menghentikan kendaraan di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan roda empat yang melanggar peraturan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar

Dishub DKI: Ganjil Genap Masih untuk Kendaraan Roda Empat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan peraturan gubernur yang mengatur sistem ganjil genap saat ini masih ditujukan bagi kendaraan roda empat"Saat ini ganjil genap masih untuk roda empat dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan," ucap Syafrin dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8). Saat ini, tengah beredar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 80 Tahun 2020...