Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman menyampaikan keterangan tentang empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (22/5/2024). Mereka dipindahkan dengan alasan untuk kepentingan penyidikan Polda Jabar.

Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Kebonwaru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam kemarin. Mereka yaitu Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi dan Eka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kepala Rutan Kebonwaru Kota Bandung Suparman mengatakan telah menerima empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (21/5/2024)...

Ratusan warga Dago Elos menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata

Polisi Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Sengketa Tanah Dago Elos

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller diduga memalsukan surat tanah. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara kasus sengketa tanah Dago Elos. Ia mengatakan kasus sengketa tanah...