Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 karena wabah COVID-19, dan PNS disesuaikan dengan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Staf Biro Humas dan Protokol Pemprov Riau Tertular Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG--Lima orang staf di Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang bertugas melayani kebutuhan Gubernur Isdianto terkonfirmasi tertular Covid-19. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudianadi di Tanjungpinang, Jumat, mengaku baru menerima hasil pemeriksaan dengan metode PCR terhadap lima orang staf protokol itu."Data itu dari hasil swab pada 28 Juli 2020. Saya juga diambil swab pada...

Petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada pasien suspect virus Corona saat simulasi penanganan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (31/1/2020). Plt Gubernur Kepri Isdianto melarang stafnya ke luar negeri dan membatasi kunjungan luar daerah.(Antara/Andri Mediansyah)

Staf Pemprov Kepri Dilarang ke Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto melarang seluruh stafnya melakukan perjalanan ke luar negeri, meskipun dalam rangka kepentingan kedinasan. "Ini (larangan ke luar negeri) semata-mata untuk mencegah staf Pemprov Kepri tertular Covid-19," kata Isdianto di Tanjungpinang, Senin. Untuk kunjungan kerja ke provinsi lain juga dibatasi. Jika tidak penting, ASN, mulai dari pejabat hingga staf biasa, juga dilarang dinas...