Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KPK resmi menahan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Subbagian Pembendaharaan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, staf PPK Lernhard Febian Sirait, Haryat Prasetyo, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, Operator SPM Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, PPABP Rokhmat Annashikhah dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valetine. Kesembilan tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp27,6 miliar. Para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Rutan KPK Pomda Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kata Firli Bahuri Soal Endar Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tak ada yang salah dengan kembalinya Endar Priantoro ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan hal itu sudah sesuai prosedur. "Pemberhentian dan pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali Endar Priantoro juga tidak ada yang salah. Jabatan itu amanah yang...

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga kini KPK belum menahan Hasbi. (ilustrasi)

Belum Tahan Sekretaris MA, KPK Klaim tidak Ada Tekanan dari Siapa Pun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Lembaga antirasuah ini memastikan tidak ada tekanan apap un dalam penanganan kasus suap yang menjerat Hasbi. "Kata siapa? Enggak ada (tekanan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023). KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus...

.

Kamis , 29 Jun 2023, 17:00 WIB

Kisah Anggaran Makan Raksasa Lukas Enembe

.

Rabu , 28 Jun 2023, 16:30 WIB

Ironi Rasuah di Markas Antirasuah