Warga berjalan di depan karangan bunga duka dari mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023). Terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua tersebut meninggal dunia usai divonis gagal ginjal saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.45 WIB Selasa (26/12).

In Picture: Jenazah Lukas Enembe di RSPAD

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Mantan gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Selasa (26/12/2023). Lukas meninggal di RSPAD Gatot Subroto di Jakarta karena mengalami sakit. Saat ini, jenazah Lukas Enembe masih berada di RSPAD di Jakarta. Rencananya, pada Rabu (27/12/2023), jenazah akan dibawa ke Papua. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada Selasa ini pukul 10.45...

Pengunjung mengenakan pakaian bergambarkan terdakwa Lukas Enembe saat menghadiri sidang putusan terhadap terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). Majelis Hakim menunda sidang putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Provinsi Papua lantaran terdakwa dalam keadaan sakit. Selain itu majelis hakim juga mengabulkan pembantaran terdakwa di RSPAD terhitung 6 Oktober hingga 19 Oktober 2023.

Keluarga Lukas Enembe Sempat Paksa Hakim Agar Bacakan Vonis Hari Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim memutuskan menunda sidang putusan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada Senin (9/10/2023). Lukas Enembe terlibat suap dan gratifikasi dalam kasus ini.  Sidang ini semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini. Tapi sidang vonis batal karena Enembe tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena penurunan kondisi kesehatan.  Penundaan ini sempat menuai protes dari...