Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tokyo memvonis bebas dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh sengaja menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine secara ilegal ke Jepang pada 2019 lalu.

Pengadilan Tinggi Jepang Vonis Bebas Dua WNI Kasus Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tokyo memvonis bebas dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh sengaja menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine secara ilegal ke Jepang pada 2019 lalu. Sebelumnya, dua WNI berinisial A dan I tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda masing-masing 2 juta Yen atau sekitar Rp264,2 juta oleh pengadilan tingkat pertama. Duta Besar Indonesia untuk Jepang...

Memerangi Narkotika Melindungi Anak Bangsa (ilustrasi)

Jumat , 16 Jul 2021, 07:00 WIB

Memerangi Narkotika Melindungi Anak Bangsa

Muslim Jauhi Miras dan Narkoba

Jumat , 16 Jul 2021, 00:16 WIB

Kaum Muslim Jauhilah Khamr, Narkoba

Wakil Presiden Maruf Amin

Wapres: Peredaran Narkoba Sudah Sampai ke Desa-Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang sudah merambah hingga ke Desa-desa. Wapres menambahkan, peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir maupun penyalah guna. Padahal, wapres mengatakan, masyarakat desa merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals. "Masyarakat desa...