Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Doa Mahfud untuk Richard Eliezer dan Pertanyaan akankah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan?

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Bambang Noroyono, Dessy Suciati Saputri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendoakan terdakwa Richard Eliezer agar mendapatkan hukuman yang ringan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Hal ini Mahfud sampaikan seusai Richard membacakan nota pembelaan atau pleidoinya pada Rabu (25/1/2023). Pleidoi itu dibacakan sendiri oleh Richard saat menjalani sidang...

Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum sebut tidak ada alasan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Jaksa: Tidak Ada Alasan untuk Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk meringankan hukuman terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo ketika membacakan tuntutan. "Tidak ada hal-hal yang meringankan," ucap Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam persidangan, Rudy mengatakan...