Aksi unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Reno Esnir)

FPI Tegas Menolak Pelonggaran Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Perdagangan yang akan merivisi peraturan menteri terkait perdagangan minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) ditolak tegas oleh organisasi masyarakat, Front Pembela Islam (FPI). Menurut FPI,  Miras tidak boleh beredar bebas karena akan merusak kemaslahatan umat.Imam Besar DPD FPI DKI Jakarta, Abdul Musyin Alatas menilai, semestinya Kementerian Perdagangan tidak merevisi aturan tersebut. Sebab, minuman beralkohol...

Petugas merazia minuman beralkohol yang dijual di sebuah minimarket di Kota Madiun, Jumat (30/1).

Ditinggal Gobel, Kemendag Longgarkan Aturan Penjualan Bir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat akan merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A."Intinya, Peraturan Dirjen Dagri yang mengatur khusus daerah wisata yang ada peraturan daerahnya itu, akan direlaksasi dan dikembalikan ke kabupaten kota untuk lokasi mana saja yang boleh (menjual), dan tidak...