Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penyelesaian kasus tindak pidana perjudian lewat restorative justice atau keadilan restoratif.

Kapolda Jateng: Tak Ada Restorative Justice untuk Kasus Perjudian

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penyelesaian kasus tindak pidana perjudian lewat restorative justice atau keadilan restoratif. "Tidak ada RJ (restorative justice)," katanya, di Semarang, Senin (22/8/2022). Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 256 pejudi dari 112 perkara yang terjadi di berbagai wilayah di Jawa Tengah telah ditangkap selama periode Agustus 2022. Sementara selama periode Januari...

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Wamenkumham: Penjahat Seksual tidak Boleh Gunakan Restorative Justice

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual tidak boleh menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi. "Ini sama sekali tidak boleh menggunakan restorative justice," kata Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Penyelesaian kasus kekerasan seksual tanpa menggunakan keadilan restoratif diatur dalam...