Wakil Presiden Jusuf Kalla

JK Tegaskan Ormas Bertentangan Pancasila Bakal Ditindak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan merevisi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) guna mengantisipasi adanya Ormas yang tak sesuai dengan Pancasila. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun menegaskan, nantinya undang-undang tersebut berlaku bagi siapapun yang bertentangan dan melanggar Pancasila. "Ya siapa saja yang keluar dari Pancasila bukan hanya ormas, partai pun, apapun tentu kalau melawan Pancasila...